Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

INFO TERKINI..!! Jadwal Pendaftaran PPPK 2023


Pada tanggal 17 September 2023 akan dibuka Pendaftaran PPPK. Dikutik dari halaman berita  CNN bahwa jadwal CPNS 2023 telah tertuang dalam Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor: B/1871/M.SM.01.00/2023.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengumumkannya sejak 21 Agustus 2023 lalu.

Oleh Karena itu, perlu diketahui bahwa peserta seleksi PPPK akan menjalani beberapa rangkaian tes.

Misalnya

1)     tes kompetensi teknis sebanyak 90 soal,

2)     seleksi kompetensi manajerial 25 soal,

3)     kompetensi sosial kultural 20 soal, dan wawancara 10 soal.

 

Berdasarkan surat Menteri PANRB, berikut jadwal lengkap alur seleksi PPPK tahun 2023:

Seleksi administrasi

1)       Pengumuman seleksi: 16-30 September 2023

2)       Pendaftaran seleksi: 17 September – 6 Oktober 2023

3)       Seleksi administrasi: 17 September – 9 Oktober 2023

4)       Pengumuman hasil seleksi administrasi: 10-13 Oktober 2023

5)       Masa sanggah: 14-16 Oktober 2023

6)       Jawab sanggah: 14-18 Oktober 2023

7)       Pengumuman pascasanggah: 17-23 Oktober 2023

8)       Penarikan data final: 24-26 Oktober 2023

Seleksi kompetensi

1)       Penjadwalan seleksi kompetensi: 27-30 Oktober 2023

2)       Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi kompetensi: 31 Oktober – 3 November 2023

3)       Pelaksanaan seleksi kompetensi: 5-29 November 2023

4)       Pelaksanaan seleksi kompetensi teknis tambahan: 10 November – 1 Desember 2023

5)       Pengolahan nilai seleksi kompetensi: 25 November – 4 Desember 2023

6)       Pengumuman kelulusan: 1-10 Desember 2023

 

Penetapan DRH NI PPPK

1)       Pengisian DRH NI PPPK: 11 Desember 2023 – 9 Januari 2024

2)       Usul penetapan NI PPPK: 10 Januari – 8 Februari 2024

 

Formasi PPPK 2023

Formasi CASN pemerintah pusat berjumlah 28.903 untuk CPNS dan 49.959 untuk PPPK.

Sementara itu, di pemerintah daerah tersedia formasi sebanyak 296.084 untuk PPPK guru, 154.724 PPPK tenaga kesehatan, dan 42.826 PPPK teknis.

Dilansir dari Kompas, kebutuhan PPPK pada seleksi CPNS 2023 didominasi tenaga pendidikan dan tenaga kesehatan.

Satu persatu kementerian dan pemerintah daerah telah mengumumkan masing-masing formasi CPNS dan PPPK yang mereka buka antara lain adalah:

a)    Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menyediakan 1.015 formasi CPNS 2023 dan 15.63 formasi PPPK.

b)    Kejaksaan Agung RI membuka 7.846 formasi untuk CPNS dan PPPK sebanyak 249 formasi.

c)    Pemkab Batanghari membuka 1.099 formasi PPPK.

d)    Pemkab Bogor membuka 4.327 formasi PPPK yang terdiri dari tenaga guru, tenaga kesehatan, hingga tenaga teknis.

Cara melihat formasi PPPK 2023

Untuk melihat formasi PPPK di seluruh instansi melalui laman SSCASN update formasi yang dibuka, kamu bisa mengujungi secara langsung mengunjungi laman SSCASN . berikut adalah kutipan dari halaman Kompas sesuai dengan langkahnya;

1)       Buka laman https://data-sscasn.bkn.go.id/spf

2)       Terdapat kolom kualifikasi yang sesuai dengan formasi yang ingin kamu temukan.

3)       Isi semua kolom yang disediakan, mulai dari jenis pengadaan, instansi, dan tingkat pendidikan.

4)       Setelah itu, klik Cari.

5)       Sistem akan menampilkan formasi yang sesuai dengan kualifikasi yang sudah kamu isi.

Persyaratan Pendaftaran PPPK 2023

Persyaratan pendaftaran PPPK 2023 mungkin saja berbeda di tiap formasi atau instansi.

Berikut adalah beberapa persyaratan umum yang perlu kamu siapkan, dipetik dari Kontan.

 

Syarat pendaftaran PPPK nonguru

1)       Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.

2)       Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai PNS/Prajurit TNI/Kepolisian Negara RI.

3)       Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.

4)       Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI.

5)       Tidak menjadi anggota/pengurus partai politik (parpol) atau terlibat politik praktis.

6)       Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.

7)       Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.

8)       Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah.

9)       Batas usia pelamar PPPK non guru 2021 minimal adalah 20 tahun. Batas usia maksimal seleksi ini adalah 1 tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang dilamar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Syarat pendaftaran PPPK guru

1)       Honorer THK-2 sesuai database THK-2 di BKN.

2)       Guru Honorer yang masih aktif mengajar di sekolah negeri di bawah kewenangan Pemerintah Daerah dan terdaftar sebagai guru di Dapodik Kemendikbud.

3)       Guru yang masih aktif mengajar di sekolah swasta dan terdaftar sebagai guru di Dapodik Kemendikbud.

4)       Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang belum menjadi guru dan terdaftar di Database Lulusan Pendidikan Profesi Guru Kemendikbud.

5)       Batas usia pelamar seleksi PPPK guru paling rendah adalah 20 tahun dan paling tinggi adalah 59 tahun saat mendaftar.

6)       Peserta diberi kesempatan untuk mengikuti tes sebanyak tiga kali. Jika tidak lolos pada kesempatan pertama, bisa mengikuti tes kesempatan kedua dan ketiga.

Selain persyaratan di atas, jangan lupa juga untuk membuat akun di https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login terlebih dahulu, ya.

Semua tahapan seleksi akan dilakukan melalui laman tersebut.

Hati-hati, pastikan kamu hanya merujuk pada laman resmi pemerintah setiap mencari informasi berkaitan dengan seleksi calon ASN 2023.

Demikian pembahasan mengenai jadwal, formasi, dan syarat pendaftaran PPPK 2023. Semoga kamu bisa lolos seleksi tahun ini, ya!

Sumber

1.       Jangan Terlewat, Ini Link Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK di SSCASN dan Website Kementerian

2.       Pemkab Batanghari buka 1.099 formasi PPPK tahun 2023

3.       Pendaftaran PPPK Mulai 17-9-2023, Cek Syarat Seleksi PPPK & Cara Buat Akun SSCASN

 


Posting Komentar untuk "INFO TERKINI..!! Jadwal Pendaftaran PPPK 2023"