Pemerintah Siapkan Rp 10 Triliun untuk Subsidi Energi
IDN blogging, Pemferintah Indonesia menyiapkan anggaran sebesar Rp 10 triliun untuk subsidi energi pada tahun 2023. Subsidi tersebut akan diberikan untuk bahan bakar minyak (BBM), listrik, dan LPG.
Subsidi energi diberikan untuk menjaga stabilitas harga dan ketersediaan energi bagi masyarakat. Pemerintah berharap, subsidi tersebut dapat membantu masyarakat yang terdampak kenaikan harga energi.
Pemerintah menetapkan alokasi subsidi energi tersebut berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 107 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2022 tentang Penyediaan Dana dan Tata Cara Pengendalian dan Pengawasan Subsidi Energi.
Alokasi subsidi energi tersebut terdiri dari:
1. Subsidi BBM sebesar Rp 6,99 triliun
2. Subsidi listrik sebesar Rp 3 triliun
3. Subsidi LPG sebesar Rp 0,01 triliun
Subsidi BBM diberikan untuk jenis BBM tertentu, yaitu solar, pertalite, dan premium. Subsidi listrik diberikan untuk golongan rumah tangga 450 VA dan 900 VA, serta industri kecil dan menengah. Subsidi LPG diberikan untuk jenis LPG 3 kilogram.
Pemerintah berharap, subsidi energi tersebut dapat membantu masyarakat untuk tetap dapat mengakses energi dengan harga terjangkau.
Posting Komentar untuk "Pemerintah Siapkan Rp 10 Triliun untuk Subsidi Energi"